Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta menyelenggarakan acara Sarasehan Pajak dan Forum Konsultasi Publik di Aula Lantai 3 KPP Pratama Yogyakarta (Kamis, 4/8).
Kegiatan ini diikuti oleh 27 Wajib Pajak yang terdiri dari perwakilan bendahara pemerintah, konsultan pajak, akademisi, organisasi masyarakat, media massa, dan badan atau usahawan. Turut hadir dalam acara ini Kepala BPKAD Kota Yogyakarta, Bapak Wasesa, S.H.
Kepala Seksi Pelayanan Yuanita Kusumastuti memaparkan standar pelayanan serta percepatan pelayanan yang dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak KPP Pratama Yogyakarta. Pada sesi kedua, Penyuluh Nanang Krisbianto dan Intan Atika Puspaningtyas menjelaskan mengenai PMK-112/PMK.03/2022 tentang integrasi NIK dan NPWP. Selanjutnya, pada sesi diskusi dan dialog para peserta diberi kesempatan untuk memberikan saran dan masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan KPP Pratama Yogyakarta.
Kepala KPP Pratama Yogyakarta Andi Setiawan menyampaikan bahwa acara ini diselenggarakan sebagai sarana evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang diberikan oleh KPP Pratama Yogyakarta agar semakin lebih baik. Acara berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Pewarta:Qorina Nur Hidayah |
Kontributor Foto: Qorina Nur Hidayah |
Editor: Wiwin Nurbiyati |
- 17 kali dilihat