Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wates mengadakan edukasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) secara daring di Kabupaten Kulon Progo (Selasa, 23/11). Kegiatan  ini merupakan sepak mula (kick off) dari rangkaian edukasi UU HPP yang digelar tahun ini dan dihadiri oleh 86 wajib pajak strategis KPP Pratama Wates.

Briansah Widhi Hantoro dan Herwin Kurniawati selaku Tim Penyuluh, menyampaikan materi UU HPP. Kepala KPP Pratama Wates, Nashrul Asyir dan Kepala Seksi Pengawasan I Waluyono turut hadir dalam acara ini. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, banyak peserta yang antusias bertanya terutama Program Pengungkapan Sukarela (PPS).