Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone mengadakan penyuluhan one on one kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone (Rabu, 8/12). Penyuluhan dilakukan oleh tim penyuluh pajak bersama perwakian Account Representative KPP Pratama Watampone.
Dalam kesempatan ini, tim dari KPP Pratama Watampone yang terdiri dari Syafruddin, Sahrullah, dan Maria Agustin menyampaikan materi mengenai perpajakan yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi wajib pajak baik berdasarkan pekerjaan maupun jumlah penghasilan wajib pajak. Tim penyuluh juga menyampaikan bahwa untuk pembuatan kode billing dapat dilakukan melalui efiling.pajak.go.id ataupun melalui layanan billing KPP Watampone yang tersedia pada aplikasi whatsapp messenger.
Penyuluhan ini dilakukan langsung kepada satu wajib pajak sehingga dalam proses konsultasi tersebut dapat dilakukan secara lebih spesifik berdasarkan situasi dan kondisi wajib pajak tersebut. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak dalam kewajiban pembayaran dan pelaporan.
- 20 kali dilihat