Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung mengadakan kelas pajak tentang SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah PPh 21 Jasa Kesehatan di Tulungagung (Selasa, 21/03).

Kelas Pajak dilaksanakan secara daring  bertempat di Aula KPP Pratama Tulungagung. Peserta pada kegiatan ini adalah Puskesmas di Tulungagung serta Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung. Acara dibuka langsung oleh Kepala KPP Pratama Tulungagung Wisnu Indarto dengan pemateri Kepala Seksi Pengawasan II Sugiyanto dan Tim Penyuluh KPP Pratama Tulungagung.

Kepala KPP Pratama Tulungagung berharap dengan adanya kelas pajak ini, instansi-instansi terkait tidak lagi menghadapi kendala dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.