
Kantor Perbendaharaan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tolitoli menyelenggarakan Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Kewajiban Perpajakan Bendahara Pengelola APBN lingkup satuan kerja pemerintah wilayah kerja KPPN Tolitoli (Selasa, 17/1).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, KPPN Tolitoli mengundang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli sebagai narasumber dalam penyampaian materi mengenai Kewajiban Perpajakan Bendahara secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Sebanyak 41 Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Mitra KPPN di Kabupaten Tolitoli dan Buol yang menggunakan rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala KPPN Tolitoli Kun Sri Hartanto. Materi kemudian dibawakan oleh Tim BRI yang menjelaskan terkait kartu kredit pemerintah serta dilanjutkan pemaparan materi mengenai Kewajiban Perpajakan Bendahara yang disampaikan oleh Asisten Penyuluh Pajak Mahir Susilo Purwanto Hariwiyono.
“Sehingga sudah tidak perlu lagi instansi pemerintah ragu untuk berbelanja melalui sistem marketplace dan digital menggunakan kartu kredit pemerintah,” jelas Susilo.
Setelah pemaparan materi, Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memastikan para peserta dapat memahami materi yang telah disampaikan. Acara pun berjalan lancar dengan antusias tinggi para peserta sepanjang jalannya acara.
Pewarta: Mohammad Syarief Nur Maulana |
Kontributor Foto: Susilo Purwanto Hariwiyono |
Editor: Syafa'at SIdiq Ramadhan |
- 6 kali dilihat