
Salah seorang Wajib Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Temanggung, Abdul Aziz mendatangi KPP Pratama Temanggung untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2022-nya (Senin, 02/01). Ia merupakan wajib pajak pertama di KPP Pratama Temanggung yanga menyampaikan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2022. Tepat tanggal 2 Januari 2023, Abdul Aziz datang untuk mengisi formulir SPT Tahunan secara online dengan e-Filing. Menurut warga kelurahan Jampirejo ini melakukan pelaporan SPT di awal akan lebih nyaman.
“Saya merasa lega kalau sudah bisa lapor SPT Tahunan di awal tahun, belum ada antrean dan masih sepi, kalau ditunda-tunda malah kelupaan, kalau sudah lapor SPT kan jadinya tenang” kata Abdul Aziz sembari bercanda
Saat itu Abdul Aziz dilayani Nanda, Asisten Penyuluh di KPP Pratama Temanggung yang memberikan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan dengan e-Filing pada hari tersebut, “Bapak Abdul Aziz merupakan sosok teladan bagi Wajib Pajak lain karena atas kesadaran sendiri memenuhi kewajiban perpajakannya, Mulai dari mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kemudian menghitung, menyetor dan melaporkan SPT Tahunannya, diawal waktu pula” terangnya.
Sebagai bentuk apresiasi, KPP Pratama Temanggung kemudian menyerahkan souvenir atas komitmen Abdul Aziz dalam berkontribusi untuk negara, KPP Pratama Temanggung berharap perilaku Abdul Aziz dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dapat menjadi contoh bagi Wajib Pajak lainnya. Dengan begitu para Wajib Pajak dapat melaporkan SPT Tahunan mereka sedini dan seawal mungkin untuk menghindari desakan antrean.
Pewarta: Wahid Hidayat |
Kontributor Foto: Wahid Hidayat |
Editor: Waruno Suryohadi |
- 26 kali dilihat