Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengeti melaksanakan kegiatan bimbingan teknis implementasi aplikasi e-bupot di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muaro Jambi (Rabu, 15/12). 

Kegiatan ini berlangsung dari jam 09.00 WIB sampai dengan jam 12.00 WIB dan dihadiri oleh bendahara-bendahara desa yang berada di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Para peserta kegiatan sangat antusias dalam kegiatan ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Pada kesempatan kali ini juga mereka dapat langsung mempraktekkan tata cara menggunakan aplikasi e-bupot.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Bendahara desa di Kabupaten Muaro Jambi.