Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tegal menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan di aula KPP Pratama Tegal (Kamis, 1/12).

Bimbingan Teknis tersebut dilaksanakan untuk mempersiapkan kegiatan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan dan diikuti oleh puluhan perwakilan badan dan koperasi di wilayah Kota Tegal. 

Pada kesempatan Bimtek tersebut, Penyuluh KPP Pratama Tegal menjabarkan tata cara pelaporan beserta praktek langsung pengisian SPT Tahunan 1771.

Para peserta merasa terbantu dengan kegiatan tersebut, mereka berharap KPP Pratama Tegal dapat terus membimbing proses pelaporan SPT Tahunan PPh Badan yang seringkali dilupakan oleh wajib pajak.

 

Pewarta: Sekar Phytaloka
Kontributor Foto: Sekar Phytaloka
Editor: Dyah Sri Rejeki