Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi menyelenggarakan edukasi perpajakan dengan tema “Implementasi Aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah” (Kamis, 28/10).
Kegiatan dilaksanakan secara langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di Aula Kantor Camat Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara dan diikuti oleh 15 bendaharawan pemerintahan desa di Kecamatan Tebing Syahbandar dan Bandar Khalipah.
Hasan Basri Harahap dan Ahmad Putra Jaya, Penyuluh Pajak KPP Pratama Tebing Tinggi, menjadi narasumber dalam kegiatan edukasi perpajakan ini. Materi yang dibahas adalah mengenai kewajiban perpajakan bendahara desa dan aplikasi e-Bupot instansi pemerintah. Sesi tanya jawab dibuka setelah pemaparan materi selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai e-Bupot kepada wajib pajak khususnya bendahara pemerintah desa.
- 23 kali dilihat