Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang melakukan penyuluhan tentang Tata Cara Pemotongan Pajak oleh Bendahara dan kewajiban perpajakan lainnya kepada bendahara/juru bayar di lingkungan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV di Lantamal IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Senin, 28/3).
Kepala Seksi Pelayanan Anindita memberikan sambutan pada awal acara dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Asisten Penyuluh Pajak Syukrunaddawami. Syukru membahas berbagai hal perpajakan salah satunya tata cara penerbitan bukti potong bagi anggota TNI.
- 8 kali dilihat