Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang melaksanakan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Setdaprov Kepri) bertempat di Hotel CK, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kamis, 16/6).
Account Representative Cahyono menjadi narasumber pada sosialisasi ini yang bertujuan untuk mengenalkan PPS kepada peserta dan dapat memanfaatkan kesempatan PPS ini dengan baik. KPP Tanjung Pinang juga membuka Pojok Pajak PPS untuk para wajib pajak yang membutuhkan bantuan terkait pelaporan hartanya.
Walau program ini bersifat sukarela tetapi manfaat yang bisa wajib pajak dapatkan sangatlah menjanjikan. Salah satunya adalah tarif yang lebih kecil jika dibandingan tarif pajak yang harus dibayar apabila harta tersebut ditemukan melalui mekanisme pemeriksaan. Juga hal terpenting adalah data-data tersebut tak dapat digunakan untuk dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap wajib pajak.
- 7 kali dilihat