Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi mensosialisasikan materi tentang kewajiban perpajakan bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Aula Hotel Sukabumi Indah, Kota Sukabumi (Senin, 29/11).

Acara ini merupakan sesi pamungkas dari kegiatan Bimbingan Teknis  Penatausahaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jenjang Sekolah Dasar (SD) yang diikuti oleh perwakilan kepala sekolah dan operator dari 47 kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatan pemahaman pengelola dana BOS ini juga turut dihadiri oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi dan Bank BJB.

Tim Penyuluh KPP Pratama Sukabumi yang diwakili oleh Sony Aryanto dan Jesica Carolina didampingi langsung oleh penanggungjawab BOS SD Disdik Kabupaten Sukabumi Ijaz Ihsanul Irfan.

"Semoga kegiatan ini bermanfaat dan mampu meningkatkan pemahaman Bapak Ibu sekalian terkait perpajakan penggunaan BOS ini," pungkas Ijaz dalam penutupan acara. (NR)