
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang mengadakan kampanye Program Pengungkapan Sukarel (PPS) dengan membagikan leaflet PPS sembari bersepeda bersama mengitari sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bandung, (Jumat,10/6). Kegiatan tersebut dilakukan oleh dua belas personil pengendara sepeda yang merupakan pegawai KPP Pratama Soreang termasuk Kepala Kantor KPP Pratama Soreang Arif Priyanto.
Arif memimpin rombongan dari titik awal perjalanan di halaman KPP Pratama Soreang lalu dilanjutkan dengan menyusuri Komplek Kota Baru Parahyangan di Kabupaten Bandung Barat. Menurut KPP Pratama Soreang, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB cukup menarik perhatian masyarakat karena rombongan mengayuh sepeda sembari mengampanyekan PPS. Pada kesempatan itu, mereka juga melakukan edukasi perpajakan kepada masyarakat sekitar.
“Ada tiga manfaat penting yang akan diterima wajib pajak jika mengikuti PPS. Pertama, tidak diterbitkan surat ketetapan untuk tahun pajak 2016 sampai dengan 2020. Dua, bebas sanksi 200% dari pajak penghasilan yang kurang dibayar bagi peserta PPS yang pernah mengikuti pengampunan pajak. Tiga, data atau informasi yang diungkap tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan, penyidikan dan atau penuntutan pidana,” tutur Arif kepada salah satu warga yang menanyakan manfaat PPS.
“Apabila masih ada yang ingin ditanyakan, sampai batas akhir nanti Bapak/Ibu dapat datang langsung ke KPP Pratama Soreang. Insya Allah akan kami bantu dengan senang hati,” tambah Arif. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya publikasi yang lebih baru dan inovatif. Ia berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, KPP Pratama Soreang mampu menambah pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang Program Pengungkapan Sukarela yang akan berakhir pada akhir Juni ini.
- 28 kali dilihat