Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang menggelar sosialisasi di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Alfathu, Soreang, Kabupaten Bandung (Minggu, 19/6).
Kepala KPP Pratama Soreang Arif Priyanto turut hadir dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya, Arif mengimbau wajib pajak agar dapat mengikuti PPS dengan melaporkan aset yang dimiliki dan belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. “Program ini merupakan sebuah kesempatan emas bagi wajib pajak untuk mengungkapkan keseluruhan harta yang belum dilaporkan pada SPT Tahunannya karena PPS hanya akan berlangsung sampai akhir Juni 2022,” tutur Arif.
Kegiatan Sosialisasi PPS diisi dengan kampanye simpatik serta pembagian brosur kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di area CFD dan sekitar Komplek Pemerintah Kabupaten Bandung.
Dalam kegiatan ini KPP Pratama Soreang juga menyediakan stan khusus PPS yang berada di halaman depan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bandung. Stan khusus PPS ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berkonsultasi dan mengenal PPS lebih lanjut.
- 10 kali dilihat