Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Selatan melakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak Pusat Semester II Tahun 2022 bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Semarang I di Kota Semarang (Selasa, 21/02).
Kegiatan yang diikuti oleh 100 orang perwakilan satuan kerja di lingkungan Provinsi Jawa Tengah ini adalah kegiatan rutin setiap tahun yang diselenggarakan dalam rangka pengawasan terhadap penyetoran pajak yang telah dilakukan oleh seluruh instansi pemerintah di lingkungan Provinsi Jawa Tengah.
Penandatanganan BAR merupakan bentuk pertanggungjawaban anggaran atas Dana Bagi Hasil yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Pewarta: Hudyoro Indreswara |
Kontributor Foto: Hudyoro Indreswara |
Editor: Ika Hapsari, Dyah Sri Rejeki |
- 14 kali dilihat