Kolaborasi antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkal Pinang, KPP Pratama Bangka dan KPP Pratama Tanjung Pandan sukses mengadakan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukerela (PPS) kepada wajib pajak terpilih di ruang pertemuan Pasir Padi Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Rabu, 13/04).

Acara ini turut menghadirkan Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung Romadhaniah, Asisten III Bidang Administrasi Umum mewakili Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yunan Helmi serta jajaran Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Terdapat sesi penjelasan materi PPS serta segmen tanya jawab untuk menjawab seluruh pertanyaan yang dimiliki wajib pajak.