Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat melakukan penelitian lapangan dengan mendatangi lokasi usaha pengusaha kena pajak (PKP) di Jalan Cinta Damai Kelurahan Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Senin, 26/10). Kunjungan ini merupakan rangkaian proses penetapan pengukuhan PKP dan aktivasi akun PKP dengan tujuan memverifikasi alamat dan kegiatan usaha wajib pajak apakah sudah sesuai dengan keadaan sebenarnya atau tidak.
Dalam pertemuan tersebut, petugas menyampaikan hak dan kewajiban wajib pajak PKP serta mengedukasi CV Gass Poll. Ketika permohonan PKP dan aktivasi akun PKP telah selesai, maka selanjutnya CV Gass Poll mengajukan permohonan sertifikat elektronik, instalasi aplikasi perpajakan dan rutin melakukan pelaporan SPT Masa.
- 25 kali dilihat