Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau kembali melakukan kegiatan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada Wajib Pajak (WP) terutama yang berlokasi di Kabupaten Kapuas Hulu secara daring melalui Zoom (Jumat, 28/1). Sosialisasi ini merupakan sosialisasi minggu kedua KP2KP Putussibau dari pelaksanan sosialisasi PPS yang rencananya akan terus dilakukan setiap minggu sampai bulan maret.

Pada minggu ini, jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi mengalami peningkatan sejumlah 4 orang dari minggu sebelumnya. Pada minggu sebelumnya, sosialisasi PPS hanya diikuti oleh 2 orang saja. Sedangkan, jumlah orang yang mengikuti sosialisasi minggu ini berjumlah 6 orang. Salah satu pelaksana KP2KP Putussibau, Dimas Wihandoko, memberikan tanggapan terhadap bertambahnya jumlah peserta dalam sosialisasi PPS pada minggu ini.

“Saya berharap bertambahnya peserta tidak terjadi cumin di minggu ini saja, tetapi di minggu-minggu berikutnya. Dan semoga tidak hanya peserta sosialisasi yang bertambah, WP yang mengikuti PPS dapat bertambah,” kata Dimas.

Pada pelaksanaannya, para peserta sosialisasi cukup antusias dalam mengikuti sosialisasi kali ini. Ini terlihat karena ada beberapa peserta sosialisasi yang bertanya dalam sesi tanya jawab. Dalam sesi tanya jawab, juga ada peserta yang menanyakan di luar topik PPS seperti yang dilakukan oleh Mamik, salah satu peserta sosialisasi PPS, yang bertanya terkait PPh Pasal 22.