Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat mengadakan kelas pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan secara daring melalui Zoom Meeting (Rabu, 17/3).
Kelas pajak yang berlangsung sekitar satu jam ini dipandu oleh Account Representative Bangun Efendy Natalindo dan Account Representative Dian Helianty sebagai narasumber.
Selain menyampaikan materi tentang tata cara pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing, Bangun dan Dian juga menyampaikan materi mengenai PMK-9/PMK.03/2021 tentang insentif pajak bagi wajib pajak terdampak.
Pada akhir materi, para peserta diberi kesempatan untuk memberikan masukan berupa kritik dan saran. "Lebih dibanyakin contoh kasus agar partisipan lebih paham. Terima kasih," tulis salah satu peserta pada kolom chat.
- 31 kali dilihat