
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang menyediakan loket khusus bagi wajib pajak tertentu di lantai 1 Tempat Pelayanan Terpadu (TPT). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor KPP Soreang Arif Priyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Raya Cimareme no. 205, Ngamprah, Bandung Barat, (Rabu , 14/9).
“KPP Soreang berkomitmen memberikan layanan prioritas atau layanan khusus bagi wanita hamil, ibu menyusui, lanjut usia (lansia), dan orang berkebutuhan khusus atau disabilitas. Kami melakukannya agar memudahkan mereka dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya,” tutur Arif.
Para wajib pajak tertentu ini akan diberikan akses kemudahan tanpa antri dan langsung diarahkan ke loket yang berada tepat di depan pintu masuk TPT. Loket khusus ini memiliki stiker logo disabilitas di loket kacanya.
Salah satu wajib pajak lansia Kresna Dwi mendatangi KPP Pratama Soreang untuk menonaktifkan NPWP miliknya karena ia sudah pensiun dari pekerjaannya. Ia mengapresiasi loket prioritas yang disediakan kantor pajak karena prosesnya menjadi sangat cepat tanpa perlu antri dan dilayani dengan ramah.
“Prosesnya cepat, pelayanannya juga baik. Semoga kantor pajak mampu mempertahankan dan meningkatkan layanan yang diberikan,” ujar Kresna.
Pewarta: Nisrina Nurul Azizah |
Kontributor Foto: Nisrina Nurul Azizah |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 71 kali dilihat