KPP Pratama Serang Barat terus menyampaikan informasi dan konsultasi perihal Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada para wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Serang Barat, Kota Serang (Senin, 3/1). Melalui publikasi yang dilakukan, para wajib pajak yang datang berkonsultasi tentang program ini.
Dengan tetap menjaga Protokol kesehatan, KPP Pratama Serang Barat menambahkan kuota antrian Helpdesk PPS mulai 3 Januari 2022. Layanan Helpdesk PPS ini dilayani oleh Tim Satuan Tugas Layanan Konsultasi PPS yang dibentuk dengan KEP-177/WPJ.08/KP.01/2021 tanggal 24 Desember 2021. Satgas ini beranggotakan semua Kepala Seksi, Supervisor, Fungsional Pemeriksa, Penyuluh, dan Penilai serta Account Representative.
- 9 kali dilihat