
Setelah berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2018, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu tahun 2021 akhirnya berhasil mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK/WBBM 2021 yang diadakan Kementeritan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara daring di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Senin, 20/12).
Pencapaian ini merupakan usaha yang optimal dilakukan oleh KPP Pratama Kotamobagu setelah dua tahun berturut-turut yaitu pada tahun 2019 dan 2020 gagal meraih predikat WBBM.
“Untuk mewujudkan reformasi birokrasi kita harus memperkuat kolaborasi dari hulu sampai ke hilir, dari pencegahan sampai ke penindakan,” tutur Wakil Presiden Republik IndonesiaI Ma’ruf Amin dalam sambutannya.
Hal tersebut senada dengan sasaran utama reformasi birokrasi yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel serta pelayanan publik yang prima.
Dalam kesempatan tersebut, KPP Pratama Kotamobagu diumumkan menjadi salah satu dari 24 unit kerja di Kementerian Keuangan yang berhasil meraih predikat WBBM, yakni penghargaan yang diberikan kepada unit kerja yang telah mampu mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta bisa memberikan pelayanan prima.
Atas pencapaian tersebut Kepala KPP Pratama Kotamobagu Andhik Tri Indratama, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Stakeholder dan wajib pajak KPP Pratama Kotamobagu atas doa dan dukungannya. Di samping itu beliau juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk terus berkomitmen, menjaga integritas dan memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak karena perjuangan menuju “Good & Clean Governance” tidak berhenti disini melainkan akan terus berlanjut secara kontinu dan berkesinambungan.
- 33 kali dilihat