Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengeti melaksanakan kegiatan bimbingan teknis implementasi aplikasi e-bupot di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muaro Jambi (Kamis, 16/12).
Kegiatan ini berlangsung dari jam 13.00 sampai dengan jam 15.00 WIB dan dihadiri oleh bendahara-bendahara desa yang berada di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Pada kegiatan ini peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai kewajiban-kewajiban yang harus dijalankan oleh bendahara desa. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Bendahara desa di Kabupaten Muaro Jambi.
- 13 kali dilihat