
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Pasar Sangkulirang yang terletak di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Rabu, 9/2).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pengawasan V Zunansyah Falanni bersama dua orang pelaksana ditemani Kepala UPTD Pasar Sangkulirang Fitri. "Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan basis data perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan," jelas Zunansyah.
Zunansyah dan tim melakukan wawancara secara langsung dengan wajib pajak maupun pelaku usaha yang belum menjadi wajib pajak, dilanjutkan dengan mengisi formulir KPDL hingga dokumentasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Pelaku usaha di Pasar Sangkulirang ini masih kurang informasi terkait perpajakan, dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan pelaku usaha di Pasar Sangkulirang mulai dapat mengenal apa itu perpajakan,” tutur Fitri.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, petugas tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan atau memakai hand sanitizer.
Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Bontang berharap dapat meningkatkan kualitas data perpajakan DJP serta dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan di Kecamatan Sangkulirang, terutama di Pasar Sangkulirang.
- 32 kali dilihat