Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora melakukan kegiatan klarifikasi data terhadap wajib pajak yang menjalankan usaha di bidang Palawija di Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan (Jumat, 7/10).
Tim beranggotakan Hamonangan Sitanggang dan Sherin Vernandya Putri dari Seksi Pengawasan I KPP Pratama Blora.
Kegiatan ini bertujuan agar wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Sherin Vernandya |
Kontributor Foto: Sherin Vernandya |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 17 kali dilihat