KPP Pratama Bengkulu Satu mengadakan kegiatan Riung Pajak (Tax Gathering) Wajib Pajak PBB P5L di Aula KPPN Bengkulu, Bengkulu (Rabu, 17/11). Kegiatan riung pajak tersebut bertujuan untuk menyamakan perspektif perpajakan PBB dan komitmen untuk menyukseskan kebijakan perpajakan, pemberian penghargaan kepada wajib pajak, dan sosialisasi materi UU HPP, e-SPOP, serta alur penagihan.
Kegiatan riung pajak dimulai dengan paparan Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu Nanik Triwahyuningsih tentang peran pajak dalam pemulihan ekonomi nasional. Setelah itu diadakanya pemberian penghargaan dan apresiasi kepada wajib pajak yang telah melakukan pembayaran PBB tahun 2021 dan melunasi secara tepat waktu selama 3 tahun berturut-turut. Penghargaan tersebut diberikan kepada PT Agro Muko (di bidang perkebunan), PT Sipef Biodiversity Indonesia (bidang perhutanan) dan PT Firman Ketahun (dibidang pertambangan).
Semua wajib pajak yang hadir pada acara riung pajak tersebut juga memberikan dukungan kepada KPP Pratama Bengkulu Satu untuk pembangunan ZI WBBM tahun 2021 dengan penandatangan secara bergantian yang didampingi oleh Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu Nanik Triwahyuningsih.
Dengan diadakanya kegiatan riung pajak tersebut dapat menjaga silaturahmi dan kemitraan wajib pajak PBB P5L dengan KPP Pratama Bengkulu Satu sehingga kedepannya lebih maksimal dalam bekerja bersama untuk membangun negeri.
- 24 kali dilihat