Puluhan bendahara instansi pemerintah mengikuti kelas pajak Tata Cara Pembuatan Bukti Potong PPh Pasal 21 Formulir 1721 A-2, ruang rapat KPP Pratama Pontianak Barat, (Pontianak, 11/1). Indaraputuri Nurmasruri, Christy Linaria, dan Ari Nugraheni Penyuluh Pajak hadir sebagai narasumber kelas pajak ini.
Christy menjelaskan kepada para bendahara mengenai hak dan kewajiban perpajakan bendahara pemerintah. Kemudian Indara menjelaskan gambaran mengenai aplikasi e-Bupot dan Ari memandu bendahara untuk mencoba menggunakan aplikasi e-Bupot.
“Sebelumnya untuk membuat bukti pemotongan PPh Pasal 21, bendahara pemerintah menggunakan excel biasa tetapi sejak adanya e-Bupot bendahara dapat membuat bukti potong secara elektronik yaitu melalui akun djponline,” kata Indara.
Kelas pajak ini berlangsung empat hari dan diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh bendahara kepada narasumber.
- 10 kali dilihat