Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (KPP PMA Tiga) menggelar kegiatan webinar melalui Aplikasi Zoom Cloud Meetings di Jakarta Selatan (Kamis, 22/12). Sosialisasi secara daring yang membahas tentang "Layanan Unggulan dan Pemindahbukuan secara Elektronik (e-Pbk)" ini dihadiri lebih dari 300 wajib pajak.
Pemindahbukuan merupakan proses memindahbukukan penerimaan pajak untuk dibukukan pada penerimaan pajak yang sesuai. Kini, wajib pajak dapat melakukan permohonan pemindahbukuan secara daring. Layanan e-PBK bisa diakses oleh wajib pajak yang telah memiliki akun pada laman pajak.go.id.
Pewarta: Tian Hashfi Anwar |
Kontributor Foto: Tian Hashfi Anwar |
Editor: Bonita |
- 13 kali dilihat