
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam meresmikan Pos Pelayanan Pajak Petung di Kabupaten Penajam Paser Utara (Rabu, 17/3). Lokasi Pos Pelayanan Pajak tersebut berada di Jalan Raya Provinsi KM. 19 RT 007, Kecamatan Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pada peresmian tersebut nampak Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam hadir dan mengikuti acara. Turut hadir pula, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan, dan Kepala KPP Pratama Penajam Lita Murni.
Tujuan dibukanya Pos Pelayanan Pajak Petung ini selain mendekatkan layanan kepada wajib pajak, juga dalam rangka mempererat sinergi dan kerja sama dengan pemerintah daerah setempat.
Pada pembukaan tersebut Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang diwakili oleh Wakil Bupati berkesempatan memberikan sambutannya. Ia menyampaikan bahwa masyarakat Penajam terbantu sekali dengan adanya Pos Pelayanan Pajak Petung karena lokasinya lebih dekat dengan pusat perekonomian.
Apabila masyarakat mengalami kendala terkait pajak dan membutuhkan bantuan pun konsultasi menjadi lebih mudah dilakukan. "Bagi Pemkab, kehadiran pihak DJP pun dapat dijadikan langkah awal untuk kerjasama yang lebih baik dalam mencapai target penerimaan, baik pajak pusat maupun pajak daerah," ucap Hamdam.
Dalam kesempatan yang sama, Max Darmawan berkata bahwa pembukaan Pos Pelayanan Pajak Petung merupakan wujud komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk semakin dekat dengan wajib pajak. "Bapak dan Ibu semua, langkah ini (pembukaan Pos Pelayanan Pajak Petung) bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kualitas layanan perpajakan kepada wajib pajak di Penajam," jelas Max Darmawan.
.
- 91 kali dilihat