Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati mengadakan gelar wicara radio kepada masyarakat umum bertempat di Studio Suara Pati FM, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Selasa, 22/8).
Acara yang dimulai pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini disiarkan melalui saluran 87,6 FM. Gelar wicara ini bertujuan mensosialisasikan kewajiban perpajakan wajib pajak dengan diawali penjelasan awal mengenai pengertian pajak, jenis pajak, kewajiban pajak meliputi daftar, hitung, bayar atau pungut dan lapor. Gelar wicara ini juga mensosialisasikan seputar Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, yang meliputi pengertian SPT Tahunan, syarat pelaporan, cara pelaporan dan sanksi apabila terlambat atau tidak laporan SPT Tahunan.
Pembawa acara Radio Suara Pati FM, Adex menjadi moderator dan narasumber adalah Tri Aris Susanti (Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Pati) serta Susi Fitriya Ningrum (Pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Pati).
Tri Aris Susanti berharap gelar wicara ini dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kesadaran pajak dan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.
Pewarta: Udya Purwa Abd |
Kontributor Foto: Udya Purwa Abd |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat