
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati, Paulus Soetjipto Adi Dosoputro melakukan pertemuan dengan Bupati Rembang, Abdul Hafidz di Rumah Kediaman Dinas Bupati Rembang, Kabupaten Rembang (Kamis, 27/10).
Kepala KPP Pratama Pati didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi perpajakan (KP2KP) Hadi Ari Susilo, Kepala Seksi Pengawasan V Kartika Cahya Kencana dan Account Representative Sigit Fadhil Rais memulai pembicaraan terkait dengan sinergi pemenuhan kewajiban perpajakan seluruh desa di Kabupaten Rembang dan akselarasi sosialisasi Nomor Induk kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi.
Paulus menjelaskan bahwa sinergi yang dilakukan dalam upaya merapatkan barisan dengan perangkat daerah Kabupaten Rembang sebagai salah satu hasil evaluasi kinerja Penerimaan Pajak Triwulan ketiga (Q3) KPP Pratama Pati tahun 2022.
Sememtara itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz mendukung sinergi yang diprakarsai oleh KPP Pratama Pati terkait dengan pemenuhan perpajakan yang menjadi kewajiban aparat desa dan berkenan langsung untuk membuka akses dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rembang. “ Terkait dengan akselerasi sosialisasi NIK sebagai NPWP Orang Pribadi, Kepala KP2KP Rembang untuk segera menyelenggarakan sosialisasi ke seluruh instansi daerah dengan dukungan Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang,” lanjutnya.
Di akhir pertemuan, Kepala KPP Pratama Pati memberikan apresiasi kepada Bupati Rembang yang selama ini mendukung program-program pemerintah pusat terutama di sektor perpajakan.
Pewarta:Kartika Cahya Kencana |
Kontributor Foto: Kartika Cahya Kencana |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 13 kali dilihat