Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare mewakili Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) melakukan koordinasi bersama Rektor Universitas Muhammadiyah Parepare terkait rencana penandatanganan Kesepakatan Bersama Tax Center (Kamis, 28/10). Pertemua kedua belah dilakukan di ruang rektorat Universitas Muhammadiyah Parepare, Kota Parepare.

Pendirian Tax Center merupakan bentuk kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan civitas akademika dalam hal ini kalangan Perguruan Tinggi yang ada di lingkungan Kota Parepare.

Pihak KPP Pratama Parepare berharap Tax Center Universitas Muhammadiyah Parepare nantinya bisa menjadi pusat informasi, pendidikan dan pelatihan sehingga akan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan hak dan kewajiban perpajakan.