Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare memenuhi undangan sebagai narasumber pada acara Sosialisasi Kewajiban Perpajakan bagi Bendahara Desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pinrang di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pinrang (Kamis, 17/03).
Pada kesempatan tersebut Account Representative KPP Pratama Parepare Muhammad Abbas dan Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Parepare Suriati menjadi narasumber dalam acara yang dihadiri oleh Bendahara Desa Kabupaten Pinrang sebanyak 30 peserta. Acara tersebut membahas terkait pemotongan/pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak bagi Bendahara Desa.
Peserta sosialisasi mengikuti kegiatan dengan antusias. Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Account Representative KPP Pratama Parepare.
- 10 kali dilihat