
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu mengadakan perayaan atas tercapainya 100% target penerimaan pajak yang ditetapkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) sebesar Rp1,3 triliun di Halaman KPP Pratama Palu, Kota Palu (Rabu, 22/12).
Selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2019, KPP Pratama Palu selalu mencapai 100% target penerimaan pajak yang ditetapkan Kanwil DJP Suluttenggomalut.
Kegiatan dibuka oleh Kepala KPP Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan. Dalam keterangannya di depan media, Bangun menyampaikan pencapaian pada tahun ini telah tumbuh 22.67% persen (year to date) dan masih akan terus tumbuh mengingat masih ada waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2021. Pertumbuhan ini terjadi di semua jenis pajak, pertumbuhan tertinggi pada bulan Agustus sebesar 80,3% dan penerimaan tertinggi pada bulan Agustus sebesar Rp164,2 milliar.
Kontribusi tertinggi atas pencapaian penerimaan tersebut bersumber dari Kode Lapangan Usaha (KLU) Perdagangan Besar sebesar Rp479,5 milliar atau 35,9% dan jenis pajak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar Rp643,4 miliar atau 48,2%.
“Pertumbuhan terjadi di semua jenis pajak, pertumbuhan tertinggi pada bulan Agustus sebesar 80.3% dan penerimaan tertinggi pada bulan Agustus sebesar Rp. 164,2 milliar,” ucap Bangun
Pada kesempatan ini, Bangun juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya secara baik dan benar.
“Disampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi dengan menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. Mari bersama-sama kita menyambut tahun yang baru dengan penuh semangat dan pastinya dengan terus mengukir prestasi,” pungkas Bangun
Pencapaian yang telah dilampaui KPP Pratama Palu ini merupakan bentuk kesadaran dan kepedulian wajib pajak yang semakin meningkat tentang pentingnya pajak dalam pembangunan nasional. Naiknya harga komoditas perdagangan dan hasil bumi serta melandainya kasus Covid-19 di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Parigi Moutong mempengaruhi konsumsi masyarakat sehingga terus meningkat, hal tersebut tentunya berdampak terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Palu yang mengalami pertumbuhan.
- 26 kali dilihat