Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu memenuhi undangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tengah (Kanwil DJPb Sulteng) dalam kegiatan peluncuran Aplikasi Layanan Bersama (Co-Location Online), Layanan Konsultasi Pelaksanaan Anggaran, Barang Milik Negara (BMN), dan Lelang serta Perpajakan bertempat di Ruang Aula Kanwil DJPb Sulteng, kota Palu (Kamis, 19/5). 

Dalam kegiatan ini hadir Kepala KPP Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan, Kepala Kantor Wilayah DJPb Sulteng, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negera (KPPN) Palu, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu, Bendahara Satuan Kerja (Satker) Kota Palu serta media dari Televisi Republik Indonesia (TVRI) Sulteng. Pada kesempatan ini, para undangan yang hadir melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait kegiatan layanan bersama.

Peluncuran aplikasi ini bertujuan agar para bendahara satker wilayah Kota Palu mudah dalam melakukan konsultasi pelaksanaan anggaran masing-masing satker. KPP Pratama Palu dalam kegiatan ini mengenalkan kepada para bendahara aplikasi Lalampa yang bertujuan untuk memudahkan para wajib pajak dalam melakukan konsultasi terkait hak dan kewajiban perpajakan sekaligus dalam rangka meningkatkan sinergi antara instansi pemerintah khususnya di wilayah kota Palu.

Dalam sambutannya, Bangun menyampaikan, dengan adanya aplikasi bersama ini dapat meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan sinergi antar instansi. Selain itu, Bangun juga menambahkan akan selalu menjaga integritas serta segala jenis pelayanan perpajakan yang diberikan tidak dipungut biaya.

“Tim KPP Pratama Palu akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang maksimal terhadap wajib pajak, dengan adanya aplikasi terbaru ini juga bisa sebagai wadah kami mewujudkan optimalisasi pelayanan terhadap wajib pajak, dan saya perlu tegaskan bahwa seluruh jenis layanan dari kantor pajak tidak dipungut biaya,” pungkas Bangun.