Kantor Pajak Pratama (KPP) Palopo menyelenggarakan kegiatan Pojok Pajak di City Market, Kota Palopo (Sabtu, 18/3). Pojok pajak kali ini mendapat sambutan yang sangat baik dari wajib pajak karena diselenggarakan di tempat yang strategis yaitu di pusat perbelanjaan.
Wajib pajak mengeluhkan beberapa kendala yang menyebabkan mereka belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yaitu tidak ada waktu untuk mengunjungi kantor pajak dan kurangnya pemahaman terhadap tata cara pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Selain itu beberapa dari wajib pajak juga mengaku lupa password akun djponline.pajak.go.id dan kode EFIN.
Berkaitan dengan kendala tersebut, KPP Pratama Palopo membuka pojok pajak untuk memperluas jangkauan pelayanan perpajakan sehingga wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan dan konsultasi perpajakannya di Pojok Pajak KPP Pratama Palopo.
Dengan adanya pojok pajak ini, KPP Pratama Palopo berharap kegiatan ini dapat mempermudah para wajib pajak di Kota Palopo untuk mendapat pelayanan perpajakan serta dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta: Nur Cahyo Wibowo |
Kontributor Foto: Nur Cahyo Wibowo |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 10 kali dilihat