Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pademangan mengadakan Kelas Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Jakarta (Rabu, 30/3). Kegiatan diselenggarakan melalui Zoom Meeting di ruang penyuluh KPP Pratama Jakarta Pademangan. Kelas pajak dihadiri 15 Wajib Pajak Orang Pribadi di wilayah KPP Pratama Jakarta Pademangan.
Sebelum kelas pajak dimulai, peserta diminta untuk melakukan presensi kemudian dilanjutkan pretest. Setelah pretest berikutnya pemaparan materi PPS oleh penyuluh KPP Pratama Jakarta Pademangan. Penyuluh menyampaikan materi tentang siapa saja wajib pajak yang dapat mengikuti PPS, syarat dan ketentuan, manfaat mengikuti PPS, cara penghitungan hingga tata cara penyampaian Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH).
Setelah materi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan post test. Beberapa peserta menyampaikan pertanyaan melalui chat room Zoom Meeting dan bertanya secara langsung.
Dengan kelas pajak ini KPP Pademangan berharap dapat mengedukasi wajib pajak terkait PPS.
- 7 kali dilihat