KPP Pratama Jakarta Menteng Satu mengadakan kelas pajak online terkait kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha UMKM di Jakarta (Rabu, 16/11).

Materi yang dipaparkan oleh tim penyuluh KPP Pratama Jakarta Menteng Satu mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Diharapkan dengan diadakannya kelas pajak tersebut dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan para wajib pajak.

 

Pewarta: Theresya Febryanti Simamora
Kontributor Foto: Nanang Hafifi dan Elis Maisari
Editor: Arif Miftahur Rozaq