Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju mengadakan Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di aula Hotel Meganita, Kabupaten Mamuju (Rabu, 22/12). Sosialisasi dihadiri oleh Wajib Pajak UMKM, bendahara instansi pemerintah dan perusahaan yang berada di wilayah kerja KPP Pratama Mamuju.
Pada kesempatan ini Asisten Penyuluh KPP Pratama Mamuju Sulistiyo membuka sesi tanya jawab dan diskusi kepada peserta sosialisasi. Para peserta terlihat antusias mengikuti jalannya sesi tanya jawab dan diskusi. Sulistiyo menyambung sesi tanya jawab dan diskusi ke sesi kuis menggunakan aplikasi quizizz. Pada sesi ini tiga peserta terbaik diberikan hadiah berupa voucher pulsa.
KPP Pratama Mamuju berharap dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, wajib pajak dan masyarakat paham akan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat menengah kebawah pada perubahan peraturan perpajakan di UU HPP ini.
- 19 kali dilihat