Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi mengenai implementasi bukti pemotongan/ pemungutan dan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi bagi Instansi Pemerintah yang diadakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang (Jumat, 4/2). Acara ini diadakan secara luring di Singhasari Hotel, Kota Batu. Kegiatan edukasi yang dilakukan oleh tim penyuluh KPP Malang Utara berlangsung dari pukul 19.00 s.d. 21.00 waktu setempat.
Sesi pertama disampaikan oleh asisten penyuluh pajak mahir di KPP Pratama Malang Utara Andreas Adianta Priatna Atmaja. Materi mengenai perkenalan sub-unit organisasi disampaikan di bagian pertama. Selanjutnya, materi kedua mengenai implementasi aplikasi e-Bupot Unifikasi disampaikan oleh Andreas Perkasa Zebua, asisten penyuluh pajak terampil. Setelah penyampaian materi, sosialisasi dilanjutkan dengan skema tanya jawab antara tim keuangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan pemateri dari KPP Pratama Malang Utara.
Acara berlangsung kondusif dengan menerapkan protokol kesehatan. Para peserta terlihat antusias dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan seputar implementasi pemotongan dan pemungutan perpajakan yang dilakukan sehari-hari. Sesi tanya jawab dan diskusi dari kedua sisi berjalan lancar dan baik. Diharapkan kegiatan sosialisasi pelaporan perpajakan ini dapat meningkatkan kepatuhan pemotongan dan pelaporan perpajakan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di masa yang akan datang.
- 16 kali dilihat