
Petugas pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat ikut berpartipasi mengisi pos layanan perpajakan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov Sulsel, Kota Makassar (Senin, 18/1).
DPMPTSP Pemprov Sulsel sebagai penyelenggara MPP mengikutsertakan seluruh perwakilan jajaran mitra kerja baik Instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, hingga perangkat desa. Untuk unit vertikal di lingkungan Kementerian Keuangan sendiri terdapat dua loket yang tersedia yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Petugas KPP Pratama Makassar Barat pun menyatakan pihaknya siap memberikan pelayanan optimal di loket layanan perpajakan MPP Pemprov Sulsel dengan bergantian dengan unit KPP lain di wilayah Kota Makassar Raya.
“Loket pelayanan KPP Pratama Makassar Barat sendiri terletak di lokasi yang mudah ditemukan di Mal Pelayanan Publik ini, berdampingan dengan loket pelayanan KPP Madya Makassar. Bagi masyarakat yang hendak mengurus perpajakannya, loket pelayanan KPP Pratama Makassar Barat tersedia pada hari Senin s.d Jumat di minggu ketiga pada setiap bulannya,” ujar Anni selaku petugas loket pelayanan KPP Pratama Makassar Barat.
Penyelenggaran MPP sendiri merupakan mandat Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan guna meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan kepada masyarakat.
- 19 kali dilihat