Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene bekerja sama dengan Kecamatan Malunda menyelenggarakan pojok pajak di Kantor Kecamatan Malunda, di Jalan Poros Malunda-Mamuju (Kamis, 23/2). Pojok pajak yang diprakarsai Seksi Pelayanan KPP Pratama Majene ini merupakan kegiatan pojok pajak yang pertama kali dilakukan di Kecamatan Malunda. Kehadiran pojok pajak ini mengundang atensi wajib pajak yang berdomisili Malunda untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. 

Salahuddin, Camat Malunda menuturkan bahwa pihaknya telah mengumumkan pada warga sekitar bahwa akan ada pelaksanaan pojok pajak yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Malunda mengingat jarak Kecamatan Malunda dengan KPP Pratama Majene kurang lebih 89 kilometer (km).

“Kami telah melakukan pengumuman pojok pajak ini kepada sekolah-sekolah dan kantor desa melalui Whatsapp grup agar masyarakat bisa ikut untuk lapor SPT Tahunan daripada harus ke Kota (Majene) untuk lapor SPT Tahunan. Kami juga mengumumkan bahwa kegiatan SPT ini dirangkaikan dengan kegiatan pemadanan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak,” pungkas Salahuddin.

Kegiatan pojok pajak di Kantor Camat Malunda berjalan dengan lancar dan sesuai harapan. Kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Irfanny Dewi Fhadhylah
Kontributor Foto: Irfanny Dewi Fhadhylah
Editor: Agus Suprayetno