Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka di Jalan H. Darham No. 35 Kp Cikopo, Desa Tenjolaya, Kec. Cicalengka (Rabu, 30/3). Kunjungan ini diselenggarakan untuk membantu para pegawai RSUD Cicalengka yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing.

Pihak RSUD Cicalengka menyambut baik kedatangan Tim Satuan Tugas SPT Tahunan yang terdiri dari Kokok Yunanto, Usep Supriatna, Lasti Warnita, Deni Suardani, Nabila Juliani, dan Agung. Menurut pihak RSUD, masih ada sebagian pegawai RSUD Cicalengka yang kesulitan melaporkan SPT Tahunan. 

Tim satgas SPT Tahunan membuka layanan aktivasi dan lupa EFIN, serta asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi Orang Pribadi. Dalam kegiatan tersebut, sebagian besar pegawai lupa kata sandi akun pajak dan EFIN.

 "Iya pak, setahun sekali jadi saya lupa lagi," ujar salah satu pegawai RSUD.

Untuk mengatasi hal tersebut, tim satgas menyarankan kepada wajib pajak untuk menyimpan nomor EFIN dengan baik sehingga apabila lupa kata sandi, wajib pajak bisa segera membuat kata sandi baru.

"Kalau bapak masih ingat kata sandinya, tidak perlu EFIN lagi pak, bisa langsung log in dengan NPWP dan kata sandi saja," ujar Nabila.

Selain itu, asistensi pelaporan SPT Tahunan disambut antusias oleh para pegawai RSUD Cicalengka karena menurut mereka, mereka masih bingung dengan cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing. Dengan adanya kegiatan ini, para pegawai RSUD Cicalengka merasa terbantu dalam pelaporan SPT Tahunannya.

"Hatur nuhun Pak, atos dibantosan," ujar salah satu pegawai RSUD.

Kunjungan dan asistensi berlangsung sampai dengan pukul 15.00 WIB.