
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta menggelar kelas pajak asistensi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) di The Alana Hotel Surakarta (Jumat,25/3). Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yang dimulai pada hari Kamis, 24 Maret sampai Jumat, 25 Maret 2022 diikuti 36 karyawan PT Delta Merlin Dunia Properti.
Kelas pajak dilaksanakan oleh Tim Penyuluh KPP Madya Surakarta. Dalam kegiatan ini disampaikan materi tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dengan status karyawan baik menggunakan formulir SPT 1770SS maupun formulir SPT 1770S. Penyampaian materi juga dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Selain itu, Tim Penyuluh melakukan pre-test dan post-test untuk menguji pengetahuan peserta kelas pajak.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Surakarta Prastawa Adiwibawa mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk menaikan angka kepatuhan wajib pajak. “Diharapkan penyelenggaraan kelas pajak ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan wajib pajak mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.”
SPT Tahunan merupakan surat pemberitahuan yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak yang terutang dalam satu tahun pajak (tahunan). Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah 31 Maret setiap tahunnya.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Surakarta mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu dan dilaporkan dengan benar, lengkap dan jelas agar terhindar dari sanksi perpajakan.
#PajakKitaUntukKita
#LebihAwalLebihNyaman
- 30 kali dilihat