Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur menyelenggarakan kelas pajak daring bertema "Pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)". Kelas pajak ini diikuti oleh 65 peserta wajib pajak terdaftar di Ruang Edukasi KPP Madya Jakarta Timur, Jakarta (Kamis, 9/2).

Berlangsung mulai pukul 10.00 WIB, Kepala Seksi Pengawasan II Henrikus Rab Yulendra Dwi Harsa selaku Plh. Kepala KPP Madya Jaktim membuka pelaksanaan kelas pajak. Selanjutnya, Kepala Seksi Pengawasan VI Didik Wahyu Utomo menyampaikan sosialisasi Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Selanjutnya, Penyuluh Pajak Sari Rahmawani menyampaikan materi pemutakhiran NIK-NPWP. "Wajib pajak dapat melakukan pemadanan dan pemadanan NIK-NPWP secara mandiri dengan mengakses laman pajak.go.id," tutup Sari menyimpulkan kegiatan kelas pajak.

 

Pewarta:Widyananda Dyah Wijayanti
Kontributor Foto:Iyan Riyadi
Editor:Hendra Arianto