Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Tangerang membuka loket layanan khusus konsultasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berada di area Tempat Layanan Terpadu (TPT) KPP Madya Dua Tangerang, Kota Tangerang (Jumat, 18/2).
Loket khusus ini bertujuan sebagai sarana konsultasi bagi wajib pajak yang ingin memperoleh informasi dan cara pemanfaatan PPS. Pemberian layanan konsultasi oleh tim Satgas PPS dilakukan setiap hari kerja pada pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB.
PPS merupakan pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan dan mengungkapkan kewaijban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta.
- 9 kali dilihat