Account Representative Seksi Pengawasan III KPP Madya Dua Semarang, Yunus Gunawan bersama Kepala Seksi Pengawasan III, Budi Narendra, dan Account Representative lainnya mengunjungi lokasi wajib pajak yang bergerak di bidang perdagangan besar beras di Kabupaten Rembang (Rabu, 16/11).

Diketahui bahwa kegiatan usaha wajib pajak adalah pemolesan beras. Beras ini diperoleh melalui pembelian dari petani, baik dalam bentuk beras sehingga siap poles maupun yang masih berbentuk gabah. Untuk gabah akan melalui proses pelepasan dari kulitnya terlebih dahulu menggunakan mesin selapan. Kemudian dilanjutkan dengan proses utamanya yaitu pemolesan beras menggunakan mesin poles beras atau rice polisher.

Wajib pajak orang pribadi selaku pemilik usaha, diketahui juga memiliki usaha dagang dan telah memenuhi syarat untuk dikukuhkan sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak). Sehingga, selain mengenal wajib pajak beserta proses bisnisnya, petugas juga berkesempatan memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait pengukuhan PKP beserta kewajiban perpajakannya.

Melalui kunjungan tersebut, diharapkan wajib pajak pemilik usaha dapat segera mendaftarkan diri untuk dikukuhkan sebagai PKP dan dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Pewarta: Asifa Ardha Chairani
Kontributor Foto: Yunus Gunawan
Editor: Dyah Sri Rejeki