Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang memberikan penghargaan kepada beberapa wajib pajak yang bergerak di Industri Rokok di Kudus (Selasa 20/9). Penghargaan ini diberikan atas kontribusi industri Rokok merupakan salah satu sektor yang turut berperan dalam penerimaan negara, khususnya di KPP Madya Dua Semarang.
Penghargaan diberikan secara langsung oleh Kepala KPP Madya Dua Semarang Eka Damayanti Unggianingsih, didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan III Budi Narendra, serta Account Representative pengampu wajib pajak.
Terdapat tiga wajib pajak yang diberikan penghargaan. PT Nojorono Tobacco International memperoleh penghargaan sebagai wajib pajak badan dengan kontribusi terbesar pada tahun 2021 di Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Semarang. Selanjutnya, PT Nikki Super Tobacco Indonesia dan PT Aroma Tobacco International memperoleh penghargaan sebagai wajib pajak badan dengan kontribusi terbesar pada tahun 2021 di Seksi Pengawasan III Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Semarang.
Selain atas kontribusi wajib pajak dalam membangun negara, pemberian penghargaan ini juga merupakan wujud apresiasi kami kepada wajib pajak atas ketaatannya dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
Pewarta: Asifa Ardha Chairani |
Kontributor Foto: Yanuar Gilang Ramadhan |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
- 23 kali dilihat