Pandemik Covid-19 masih belum berakhir. Tidak hanya berdampak kepada bagaimana cara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dalam melayani, juga berdampak pada bagaimana cara dalam memberikan sosialisasi kepada Wajib Pajak. Walaupun sosialisasi tatap muka tidak dapat dilaksanakan, pegawai KPP tetap mengedukasi dengan mengadakan sosialisasi secara daring yang menjadi tren baru dalam dunia pelayanan publik, termasuk KPP Madya Dua Jakbar yang mengadakan sosialisasi daring kepada Wajib Pajak melalui aplikasi Zoom Meeting (Kamis, 11/11).

Sosialisasi yang bertemakan Bea Meterai Elektronik sesuai PP 86 Tahun 2021 ini dipandu oleh tim Fungsional Penyuluh KPP Madya Dua Jakbar. Diharapkan dengan diadakannya sosialisasi ini dapat menambah pemahaman Wajib Pajak dalam pengadaan, pengelolaan maupun penjualan metera dan juga dapat menjalin keakraban antara Wajib Pajak dengan KPP.