
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar melakukan kunjungan ke lokasi usaha wajib pajak pengembangan properti yang berada di Jalan Raya Rangka Ketewel, Gianyar, Bali (Selasa, 18/10). Kunjungan ini merupakan bentuk penggalian informasi akibat adanya pengembangan properti yang mengindikasikan perlunya pengawasan terkait kewajiban perpajakan dari usaha tersebut.
Kepala Seksi Pengawasan VI Ketut Sudarmada menuturkan bahwa kunjungan dilakukan berdasarkan informasi adanya pengembangan properti dengan berbagai lokasi dan tahapan pengembangan. Ketut Sudarmada menambahkan dari kunjungan tersebut digali juga pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan properti dan informasi pendukung lainnya yang berkaitan dengan kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) final pengalihan properti.
Perwakilan wajib pajak yang dihubungi menjelaskan mengenai berbagai lokasi pengembangan properti yang dijalankan. Disampaikan pula berkaitan dengan kewajiban perpajakan yang sudah dilaksanakan akan dijelaskan secara rinci dalam tanggapan selanjutnya.
Pada akhir kunjungan, Ketut Sudarmada menyampaikan pesan kepada wajib pajak yang mempunyai usaha pengembangan properti untuk memastikan mengenai pemenuhan kewajiban PPh final agar sesuai dengan transaksi yang sesungguhnya. Ketut Sudarmada juga mengharapkan pemenuhan kewajiban pajak selain PPh final perlu diperhatikan khususnya terkait pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan properti.
Pewarta: I Gede Suryantar |
Kontributor Foto: I Gede Suryantara |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 10 kali dilihat